Tekan Harga di Bawah Rp 20.000, Bahlil 'Pelototi' Distribusi Gas 3 Kg

Tekan Harga di Bawah Rp 20.000, Bahlil 'Pelototi' Distribusi Gas 3 Kg

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 07 Feb 2025 20:58 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) membantu melayani warga yang mengantre membeli gas elpiji 3 kilogram saat melakukan pemantauan di Karawaci, Tangerang, Banten, Selasa (4/1/2025). Bahlil menjamin ketersedian gas elpiji 3 kilogram ditingkat agen seluruh Jabodetabek, serta menjamin juga gas akan ada kembali di tingkat pengecer. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengawasi ketat penyaluran LPG 3 kilogram (kg). Nantinya pengawasan tersebut mirip dengan yang sudah dilakukan terhadap subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Dengan ketatnya pengawasan Bahlil berharap masyarakat membeli gas 3 kg ini di bawah Rp 20.000. Beberapa waktu lalu ia menyebut harga gas 3 kg idealnya adalah Rp 15.000 sampai Rp 19.000.

"Kami jujur dari Kementerian ESDM yang diberikan tugas kepada Pertamina Patra Niaga, ini sekarang lagi berkoordinasi. Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah," jelas Bahlil dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (7/1/2025).

Sebagai tindak lanjut Presiden Prabowo Subianto terkait kembalinya penjualan tabung gas 3 Kg di pengecer, Bahlil menemukan harga di salah satu pangkalan LPG 3 Kg di Pekanbaru sesuai ketentuan pemerintah.

"Alhamdulillah, hari ini saya di Riau di pangkalan ini bagus sekali. Harganya Rp 18.000. Rp 18.000 itu rakyat beli langsung. Ini yang pemerintah mau seperti ini. Jadi harga masyarakat itu harus dapat dengan harga di bawah Rp 20.000," terang Bahlil.

Bahlil menjelaskankebijakan mengenai pengecer tidak dibatalkan, melainkan ditata ulang dengan menaikkan status pengecer menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan agar transaksi dapat dikontrol melalui sistem digital yang telah disiapkan oleh PT Pertamina (persero).

"Dengan pengencer naik menjadi sub pangkalan, itu sudah akan dimasukkan aplikasinya. Supaya kita tahu dia jual ke siapa, harganya berapa, supaya tidak ada markup dan juga dijual ke oplosan. Itu maksudnya," jelasnya.

Terpisah, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut penyaluran gas 3 kg bakal diawasi lebih ketat. Tugas tersebut akan diemban oleh badan pengawas, dalam hal ini Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Menurut Yuliot, saat ini BPH Migas bertugas melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak dan gas bumi serta pengangkutan gas bumi melalui pipa pada kegiatan usaha hilir.

"Jadi kita juga mau melihat itu dari sisi penugasan, kalau di regulasinya penugasan untuk pengawasan itu kan hanya minyak saja untuk di BPH Migas. Ya sementara kalau untuk pengawasan hanya melalui jaringan itu yang dilakukan pengawasan oleh BPH Migas," ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

"Jadi ya kita juga kalau bisa diintegrasikan seluruh pengawasan itu dilakukan oleh BPH Migas," sambung Yuliot.

Lihat juga Video DPR Cek Harga LPG 3 Kg: Subpangkalan Jual ke Warga Rp 19 Ribu

(ily/hns)

Hide Ads