Penertiban penyaluran solar subsidi bakal dilakukan pemerintah. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut hal itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
Penertiban penyaluran solar menjadi kebijakan pengaturan subsidi energi berikutnya yang ditempuh Bahlil, usai sebelumnya melakukan penertiban pada penyaluran LPG 3 kg.
Ketua Umum Partai Golkar itu menyebutkan selama ini solar subsidi banyak dipakai untuk untuk kalangan industri, baik untuk truk barang hingga kendaraan transportasi umum. Namun, penggunaannya masih sering kurang tepat sasaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Habis ini saya tertibkan lagi bapak ibu semua, saya tertibkan lagi adalah BBM solar, solar subsidi dipakai untuk industri," beber Bahlil di depan kader Golkar dalam Rakernas Partai Golkar 2025 di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025) lalu.
Menurutnya, kemungkinan kebijakan penertiban solar ini akan kembali memicu sedikit keributan. Namun, dia mengatakan, kebijakan ini mesti dilakukan demi kebaikan rakyat.
"Saya tahu ini pemainnya pasti akan ribut lagi tapi nggak apa-apa, kita sebagai orang Timur sekali layar berkembang pantang surut untuk balik. Ini untuk kebaikan rakyat bapak ibu semua," tegas Bahlil.
Dia menilai sebuah kebijakan publik memang tidak akan 100% sukses sesuai harapan dalam implementasinya. Apabila ada kekurangan, hal itu akan menjadi bahan evaluasi pemerintah.
"Sudah tentu dalam implementasinya 100% tidak ada yang cukup, mana ada program dari publik di dunia yang 100% cukup," ujar Bahlil.
Sejauh ini, harga BBM solar subsidi masih dibanderol sebesar Rp 6.800 per liter di SPBU Pertamina. Biasanya, BBM jenis ini digunakan untuk kendaraan truk barang atau kendaraan transportasi lainnya.
Harga Solar
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pernah mengatakan harga solar saat ini seharusnya Rp 11.950/liter. Namun, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) memberikan subsidi sebesar Rp 5.150/liter sehingga harganya menjadi Rp 6.800/liter.
"Misalnya solar, harga seharusnya sepanjang 2024 adalah Rp 11.950 per liter. Namun yang dibayar oleh masyarakat karena ada subsidi itu Rp 6.800 per liter. Ini yang kita beli di berbagai stasiun pompa bensin. Karena itu selisih Rp 5.150 per liter ini ditanggung oleh APBN," kata Suahasil dalam acara Konferensi Pers APBN Kita, di kantornya, Jakarta, Senin (6/1/2024).
Di sisi lain, sebelumnya upaya Bahlil menertibkan penyaluran LPG 3 kilogram subsidi sempat bikin heboh masyarakat. Masalah terjadi usai adanya perubahan aturan oleh Kementerian ESDM yang membuat para pengecer tak bisa menjual LPG 3 kilogram.
Kala itu, LPG 3 kilogram hanya boleh dijual oleh pangkalan LPG. Kebijakan penertiban penyaluran gas subsidi itu dinilai kurang sosialisasi.
Setelah heboh di tengah masyarakat, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar pengecer bisa kembali melakukan penjualan LPG 3 kilogram. Namun, harus dinaikkan levelnya menjadi sub pangkalan.
(kil/kil)