Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bicara tentang penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) pada Senin (10/2) lalu.
Bahlil tidak berkomentar banyak menyangkut hal itu. Namun menurutnya, penggeledahan itu dilakukan terkait dengan kasus impor minyak mentah (crued) pada 2018-2023.
"Kalau kemarin kan saya dapat info penggeledahan terkait impor crued 2018-2023," kata Bahlil, ditemui usai acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Bahlil juga tidak menjawab apakah penggeledahan itu juga ada kaitannya dengan langkah penonaktifan Achmad Muchtasyar dari posisi Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas). Menurutnya, langkah penonaktifan ini merupakan hal yang biasa terjadi di institusi.
"Itu biasa, bagian daripada konsolidasi institusi. Biasa saja," ujarnya.
Langkah pencopotan jabatan juga baru bisa dilakukan melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). Sambil berjalan menunggu aturan tersebut, Bahlil mengatakan, pihaknya memutuskan untuk melakukan langkah penonaktifan.
"Kalau yang copot itu kan harus pakai Keppres, sambil berjalan nonaktif. Mulai kemarin," kata dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Sebanyak 70 saksi telah diperiksa oleh penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), subholding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memastikan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) pada Senin (10/2) tidak mengganggu aktivitas di Kementerian ESDM.
"Tidak ada kendala. Ini dari kementerian tetap berjalan normal," kata Yuliot saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Yuliot menyampaikan, pekerjaan yang ada di Kementerian ESDM maupun Ditjen Migas tetap berjalan sebagaimana mestinya seperti sebelum adanya penggeledahan oleh Kejagung.
Simak Video: Penjelasan Kejagung soal Penggeledahan Kantor Ditjen Migas ESDM
(kil/kil)