Pemerintah berencana untuk mengimplementasikan program biodiesel B50 pada tahun 2026 mendatang. Menanggapi hal tersebut anggota komisi XII DPR RI Rusli Habibie mengungkapkan kebijakan tersebut adalah langkah strategis untuk penguatan transisi energi nasional.
Rusli juga menyebut hal ini juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui hilirisasi sawit.
"Langkah menuju B50 ini harus kita dorong bersama. Ini bukan hanya soal energi terbarukan, tapi juga jalan menjaga ketahanan energi dan peningkatan nilai tambah dari sawit," ujar Rusli dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan bahwa program B50 akan menunjukkan komitmen Indonesia terhadap pengurangan emisi karbon melalui energi berbasis sumber daya dalam negeri. Namun begitu, ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan pemanfaatan sawit, agar tidak mengganggu pasokan untuk kebutuhan pangan.
"Program B50 memang sangat strategis, tapi pelaksanaannya harus tetap memperhatikan pasokan sawit untuk kebutuhan pangan. Jangan sampai energi naik, tapi pangan terganggu. Keseimbangan ini harus jadi perhatian utama," ujar dia.
Anggota DPR Fraksi Partai Golkar ini menyebut bahwa sektor sawit lebih inklusif dibandingkan sektor pertambangan. Karena itu, hilirisasi sawit menurutnya memiliki potensi dampak ekonomi yang lebih luas dan cepat jika dirancang dengan pendekatan partisipatif.
"Sektor sawit punya struktur pelaku yang merata-ada petani, koperasi, UMKM. Kalau pelibatan masyarakat diatur secara terencana, ini akan jadi motor percepatan pertumbuhan ekonomi rakyat," ungkapnya.
Program B50 adalah lanjutan dari kebijakan B40 yang telah dijalankan sejak awal 2025. Pemerintah menargetkan efisiensi devisa hingga USD 20 miliar per tahun melalui pengurangan impor solar. Kapasitas industri biodiesel nasional saat ini mencapai 19,6 juta kiloliter, dan diperkirakan butuh tambahan sekitar 4 juta kiloliter untuk memenuhi kebutuhan B50.
Komisi XII DPR RI berkomitmen untuk mengawal kebijakan ini secara menyeluruh, termasuk dukungan regulasi, pengawasan pelaksanaan, serta sinergi dengan pelaku industri dan petani sawit agar manfaat dari program ini benar-benar dirasakan secara adil dan merata.
(kil/kil)