Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara soal batalnya diskon tarif listrik 50% yang rencananya akan berlaku bulan Juni dan Juli 2025. Batalnya kebijakan itu disebabkan oleh proses penganggaran yang lambat.
Bahlil meminta batalnya diskon tarif listrik ditanyakan ke pihak yang mengumumkan kebijakan tersebut. Program diskon tarif listrik 50% disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sementara pengumuman batal disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Menyangkut diskon listrik tanyakan kepada yang mengumumkan," ujarnya saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahlil mengaku pihaknya tidak dilibatkan dalam menyusun kebijakan tersebut. Atas alasan itu ia enggan banyak berkomentar dan mengaku tidak tahu banyak soal diskon tarif listrik 50%.
"Saya kan dari awal kalian tanya saya bilang, saya belum mendapat konfirmasi. Jadi jawaban saya gitu. Karena saya tidak tahu, saya juga jawab tidak tahu, tanya kepada yang mengumumkan," sebut Bahlil.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia menyebut Kementerian ESDM tidak terlibat dalam proses pembuatan keputusan diskon tarif listrik untuk bulan Juni-Juli 2025. Sejak awal memang belum ada permintaan resmi untuk memberikan masukan dalam proses tersebut.
"Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tidak terlibat dalam pembuatan keputusan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025," jelas Dwi di Jakarta, Senin (2/6).
Kendati demikian, sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan, Menteri ESDM menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan secara resmi pada proses perumusan kebijakan, terutama yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat luas.
Namun menteri ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang mengumumkan kebijakan dan pembatalan diskon tarif listrik bulan Juni-Juli 2025.
Pemerintah sendiri mewacanakan menerapkan diskon tarif listrik 50% pada Juni dan Juli 2025. Rencananya diskon ini digulirkan pada 5 Juni 2025 kepada 79,3 juta rumah tangga dengan daya 1.300 VA ke bawah. Pembatalan disampaikan Sri Mulyani usai rapat bersama sejumlah Menteri dan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan.
"Kita sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau Juli Juni kita putuskan tak bisa dijalankan," sebut Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/6).
Sebagai gantinya, Sri Mulyani mengatakan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dinaikkan jumlahnya dari awalnya Rp 150.000 per bulan selama dua bulan, menjadi Rp 300.000 per bulan selama dua bulan. Hal ini dilakukan untuk membuat daya ungkit ekonomi yang sama baiknya dengan diskon tarif listrik.
Simak juga Video: Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Kenapa?