Bahlil Ungkap Gag Nikel Dapat Izin Tambang di Raja Ampat Era Orde Baru

Bahlil Ungkap Gag Nikel Dapat Izin Tambang di Raja Ampat Era Orde Baru

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 10 Jun 2025 16:47 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) bersama Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (kanan) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) bersiap menyampaikan keterangan terkait izin tambang nikel Kepulauan Raja Ampat di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, antara lain milik PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) di Pulau Manuran, PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM) di Pulau Kawei, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele. Serta PT Nurham Pulau Waegeo karena ditemukan sejumlah pelanggaran. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz
Foto: ANTARA FOTO/0/3504365
Jakarta -

Pemerintah mempertahankan izin tambang Kontrak Karya (KK) tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Sementara itu, empat tambang lainnya per hari ini dicabut izin tambangnya.

PT Gag Nikel dinilai memiliki rencana dan operasional pertambangan sesuai prosedur dan tidak merusak lingkungan. Hal ini yang membuat perusahaan tersebut masih bisa beroperasi di Raja Ampat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan izin tambang Gag Nikel sudah diberikan sejak akhir orde baru. Tepatnya, di tahun 1998.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau PT Gag, kontrak karya. Sejak tahun 98 kontrak karyanya, di zaman orde baru," beber Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Dalam paparannya, PT Gag Nikel mulai beroperasi pada 1972 dengan melakukan eksplorasi tahap awal di Pulau Gag. Kemudian pada 19 Februari 1998 dilakukan penandatanganan Kontrak Karya untuk eksplorasi PT Gag Nikel dan tahap eksplorasi lanjutan pada 1999 sampai 2002.

ADVERTISEMENT

Lalu, pada 2006 hingga ke 2008 dilakukan perpanjangan tahap eksplorasi, dan tahapan studi kelayakan dilakukan pada 2008 hingga 2013. Tahap operasi diberikan oleh pemerintah pusat pada 30 November 2017, dan izin produksi ini diberikan hingga 2047.

Meskipun kontrak karya Gag Nikel tidak dicabut, Bahlil menegaskan pemerintah akan tetap mengawasi aktivitas tambang nikel di kawasan Pulau Gag agar terhindar dari kerusakan lingkungan.

"Dan sekalipun Gag tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah bapak presiden kita mengawasi khusus dalam implementasinya," kata Bahlil.

Simak juga Video: Bahlil Bantah Isu Keterlibatan Jokowi di Tambang Nikel Raja Ampat

(hal/rrd)

Hide Ads