Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memiliki Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum). Pejabat Ditjen Gakkum diisi unsur penegak hukum seperti Jaksa dan Polisi serta nantinya dari KPK hingga TNI.
Menteri ESDM Bahlil Lahada menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Gakkum ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa di sektor mineral dan batu bara (Minerba) serta minyak dan gas (Migas).
Selain itu, Bahlil mengatakan pembentukan Ditjen ini juga dilakukan untuk menyelamatkan aset negara demi kemakmuran rakyat sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Pada Pasal 33 khususnya ayat (3) menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aset negara kita harus selamatkan dan kita kembalikan ke Pasal 33. Jadi kami nggak main-main, kami harus luruskan yang tidak lurus. Yang sudah lurus kita buat tampak lurus. Yang bengkok kita luruskan," katanya usai pelantikan pejabat tinggi di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).
Bahlil menjelaskan bahwa Ditjen Gakkum dipimpin oleh Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) yang mempunyai latar belakangan sebagai Jaksa. Bahlil juga melantik Ma'mun sebagai Direktur Penindakan Pidana di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM yang berasal dari Bareskrim POLRI.
Tidak hanya itu, akan ada posisi lain seperti Direktur Pencegahan, Penyelesaian Sengketa, serta Penanganan Aset yang akan diisi oleh orang KPK atau TNI.
"Nanti ada Direkturnya, satu lagi dari KPK. Kita minta. Nanti kita juga ada minta nanti dari TNI, tapi yang sudah pensiun atau yang mempensiunkan diri. Kita tarik semua di sini," kata Bahlil.
"Kenapa kita minta ada polisi, ada KPK, ada Jaksa? Supaya sinergi, supaya selesainya mereka, mereka juga langsung lakukan koordinasi lintas institusi supaya cepat urusannya," tambahnya.
Tonton juga Video: Bahlil: Keuntungan Hilirisasi Baru Dinikmati Investor-Pemerintah