Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka opsi impor oleh PT Pertamina (Persero) untuk mengatasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU swasta seperti Shell dan lainnya. Hal ini menyusul dorongan dari Kementerian ESDM agar SPBU swasta membeli BBM dari Pertamina.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan bahwa opsi penambahan impor BBM dari Pertamina akan terjadi jika stok BBM di kilang Pertamina tidak mencukupi. Kementerian ESDM tengah meminta data volume yang dibutuhkan SPBU swasta dan akan diolah untuk diberikan ke Pertamina.
"Kan gini, ada tambahannya dari SPBU swasta. Kita tugaskan Pertamina satu pintu. Kita minta datanya (ke SPBU swasta). Begitu dapat data, kita kasih tau Pertamina nya. Kata Pertamina, oh ternyata perlu tambahan nih pak, kami harus impor tambahan," kata saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).
Meski begitu, Laode mengatakan bahwa SPBU swasta belum menyepakati terkait bakal membeli BBM dari Pertamina untuk mengisi kekosongan BBM. Hal ini berkaitan dengan spesifikasi zat aditifnya.
"Kan masing-masing badan usaha kan punya spesifikasi sendiri aditifnya ya. Kalau spesifikasi BBM-nya sama semua," katanya.
(ara/ara)