Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) mengungkapkan nilai transaksi ekspor timah nasional hingga kuartal III-2025 atau September sudah mencapai US$ 1,16 miliar atau setara Rp 19,38 triliun (kurs Rp 16.713).
Ketua AETI Harwendro Adityo Dewanto mengungkapkan nilai eskpor ini naik 20% jika dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar US$ 922,1 juta. Kenaikan ini dipengaruhi oleh faktor produksi dan kenaikan harga rata-rata timah global menjadi pendorongnya.
"Faktor ini yang salah satu penyebabnya adalah harga timah yang saat ini rata-rata di atas US$ 30 ribu - US$ 34 ribu per ton," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR, dikutip Rabu (12/11/2025).
Harwendro menjelaskan saat ini tercatat ada 23 perusahaan yang memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta Persetujuan Ekspor (PE) sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan materi paparannya, realisasi ekspor logam timah hingga kuartal 3 tahun 2025 sebesar 37.551 ton atau 68% dari total kuota nasional yang berjumlah 55.327 ton.
Selain memaparkan kinerja ekspor timah nasional, Harwendro juga mendorong pemerintah menerapkan skema kemitraan yang jelas antara penambang rakyat dengan pemegang IUP. Di samping itu, Harwendro juga mendorong penetapan harga patokan mineral (HPM) untuk timah.
"Alhamdulillah saat ini sedang ada rapat, sedang kita dorong adanya HPM ini yang sudah bisa direalisasikan, sehingga permasalahan ini, permasalahan tata kelola pertimahan ke depannya akan jauh lebih baik," katanya.
Tonton juga video "Kejagung Terkait Peluang Usut Korupsi Penyelundupan Logam Tanah Jarang"
(acd/acd)