×
Ad

Akui Program Biomassa Belum Optimal, ESDM Ungkap Tantangannya

Heri Purnomo - detikFinance
Kamis, 15 Jan 2026 14:05 WIB
Staf Ahlil Menteri ESDM Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam.Foto: Heri Purnomo/detikcom
Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui program pemanfaatan biomassa dalam implementasi pembangkit listrik ramah lingkungan masih belum optimal. Hal ini terjadi karena keterbatasan pasokan biomassa sebagai bahan baku masih kalah dengan permintaan ekspor.

Sebelumnya, Ombudsman menyoroti belum maksimalnya pelaksanaan co-firing PLTU sebagai bagian dari upaya transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.

Staf Ahlil Menteri ESDM Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, Lana Saria menyampaikan pihaknya sudah menyusun roadmap co-firing PLTU-PLN tahun 2021 sampai dengan 2030 di dalam lampiran Permen 12 tahun 2023 tentang pedoman co-firing PLTU-PLN.

Namun, realisasi program tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan teknis pembangkit serta ketersediaan pasokan biomassa di lapangan.

"Hingga saat ini perlu kami sampaikan dan harus kami akui bahwa biomasa memang belum sepenuhnya dikategorikan sebagai komoditas yang memerlukan perizinan. Hal ini disebabkan dari klasifikasi risiko yang saat ini memang belum dianggap sebagai sektor yang berisiko atau sektor yang berisiko tinggi. Sehingga kondisi ini memang akan kita lakukan peninjauan lebih lanjut seiring dengan meningkatnya peran biomassa dalam bangunan energi nasional," kata Lana di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Lana pun menjelaskan, dalam pengembangan bioenergi yang berkelanjutan sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektoral. Mengingat penyediaan bahan baku biomassa yang berbasis produksi berada dalam ranah sektor pertanian, pekebunan, dan kehutanan yang krusial untuk menjamin ketersediaan pasokan yang stabil bagi sektor energi.

Tantangan lainnya, kata Lana karena tingginya permintaan ekspor biomassa dengan harga yang lebih kompetitif dibandingkan pasar domestik. Di sisi lain, harga beli biomassa untuk pembangkit listrik dibatasi oleh Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik, sehingga daya saing biomassa dalam negeri menjadi terbatas.

"Sehingga daya saing domestik menjadi terbatas. Saat ini, industri biomasa nasional masih berada pada fase pertumbuhan, dan belum mencapai tahap yang matang tentunya. Itu harus kita akui, karena itu pemberlakuan kebijakan domestik marketing obligation untuk biomassa, berbeda dengan DMO Batubara," katanya.

"Sruktur rantai pasok biomassa, khususnya yang berbasis limbah, saat ini masih bersifat tersebar dengan skala kapasitas produksi menengah hingga kecil. Sehingga berimplikasi pada tingginya biaya logistik yang menjadi salah satu habatan utama dalam mewujudkan harga biomasa yang kompetitif," tambahnya.

Sebagai informasi, Ombudsman RI mengungkapkan implementasi program pemanfaatan biomassa melalui skema co-firing di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), hingga kini belum berjalan optimal dan belum merata secara nasional. Hal ini berdasarkan hasil kajian cepat yang dilakukan Ombudsman dalam Pengawasan dan Pemanfaatan Biomassa.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan realisasi pemanfaatan biomassa masih berada di bawah target yang telah ditetapkan dalam kebijakan nasional maupun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

"Hasil kajian Ombudsman ini menunjukkan bahwa implementasi program pemanfaatan biomassa, khususnya melalui skema co-firing di PLTU, belum berjalan secara optimal dan belum merata," kata Najih di lokasi yang sama, Kamis (15/1/2026).

Respons PLN di Halaman Berikutnya. Langsung Klik




(hrp/hns)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork