×
Ad

DPR Minta Penerima Gas Murah Dievaluasi, Ini Alasannya

Andi Hidayat - detikFinance
Senin, 02 Mar 2026 13:11 WIB
Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI
Jakarta -


Komisi XII DPR RI meminta Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengevaluasi penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Hal ini dilakukan agar lebih tepat sasaran mengingat jumlahnya yang terbatas.

Berdasarkan temuan Komisi XII, terdapat perusahaan penerima HGBT yang sebagian besar hasil produksinya diekspor. Bahkan dalam beberapa kasus, 90% produksi suatu perusahaan ditujukan untuk pasar ekspor yang tidak memberikan manfaat langsung bagi industri dan ekonomi domestik.

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, mengatakan gas dengan harga khusus harus diprioritaskan bagi sektor yang paling membutuhkan dan berdampak besar terhadap bagi ekonomi nasional. Ia mengatakan, penilaian harus dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat pemanfaatan gas, kontribusi terhadap industri dalam negeri, dan dampak ekonominya.

"Kalau perusahaan yang menerima HGBT justru mayoritas produksinya untuk ekspor dan tidak memberi penguatan signifikan terhadap industri dalam negeri, maka alokasinya perlu dihitung ulang. Gas dengan harga khusus harus diarahkan untuk memperkuat ekonomi nasional," tegasnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/3/2026).

Karenanya, Bambang menekankan perlunya prioritas bagi sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi, seperti kecukupan untuk industri dan pembangkit listrik di Pulau Batam. Dalam kondisi pasokan yang terbatas, sektor-sektor strategis ini harus menjadi perhatian kegiatan usaha dan sistem kelistrikan tetap terjaga.

Ia menambahkan, Komisi XII mendorong perhitungan ulang kuota HGBT berbasis data dan kinerja. Langkah ini perlu dilakukan agar alokasi gas tepat sasaran, adil, dan mendukung kepentingan ekonomi nasional.




(acd/acd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork