QR code terdapat pada uang elektronik misalnya pada GoPay, OVO, LinkAja hingga Rekening Ponsel CIMB Niaga. QR code ini berbentuk susunan kotak berwarna hitam dan dasar warna putih yang di dalam kode tersebut tersimpan data-data penyelenggara sampai data toko. Mudahnya, tinggal scan QR code, pembayaran selesai.
Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih menjelaskan bank sentral mendefinisikan QR Code sebagai jenis barcode dua dimensi yang berisi informasi lebih banyak ketimbang barcode horizontal dan juga dapat dibaca dari berbagai arah secara horizontal maupun vertical.
Meski sudah banyak digunakan masyarakat, namun sejatinya sistem pembayaran ini belum memiliki standar di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Standardisasi itu ditujukan supaya alat pembayaran jenis QR Code bisa memberikan manfaat maksimal bagi Indonesia. Filianingsih yang juga menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI mengatakan, pihaknya melakukan standardisasi ini karena banyak kemudahan yang bisa didapatkan oleh masyarakat dari penggunaan QR Code.
"Transaksi non cash itu dengan adanya QR code lebih mudah, saya merasakan lho. Sistem pembayaran ini jamu manis yang mendukung momentum pertumbuhan. Artinya masyarakat akan jadi non tunai akan meningkat," ungkap Filiani di Gedung BI, Jakarta, Kamis (4/4).
Menurutnya, dengan QR Code juga akan memudahkan industri sebab merchant tak perlu lagi menyediakan banyak mesin EDC. Ini artinya dari sisi infrastruktur juga akan menjadi lebih murah dan ekosistem pembayaran akan lebih baik.
Selain itu, masyarakat sebagai konsumen pun diuntungkan karena proses pembayaran menjadi lebih cepat dan aman.
"Kalau pedagang juga lebih cepat, dia aman, cepat, ya. QR Code ini sumber dana bisa dari debit, tabungan berbagai macam sumber bisa digunakan," ujar dia.