Selain itu di aplikasi OVO sendiri ada pengumuman pembayaran tagihan OVO paylater harus dilakukan secara penuh mulai 27 April 2020 yang lalu. Sekali lagi, alasannya karena pandemi COVID-19.
"Mengingat keadaan Indonesia yang saat ini dalam menghadapi pandemi COVID-19, dengan berat hati mulai tanggal 27 April 2020 pembayaran tagihan OVO paylater di aplikasi OVO akan dilakukan secara penuh sesuai dengan jumlah tagihan di bulan berjalan agar kamu tetap dapat menggunakan fasilitas OVO paylater kamu," tulis OVO.
Head of Public Relations OVO Sinta Setyaningsih mengatakan fitur paylater sebenarnya menjadi tren yang diminati milenial. Fitur itu untuk memfasilitasi lebih banyak penggunaan di e-commerce, terutama selama masa pandemi. OVO paylater itu sejatinya terus tumbuh. Pihak OVO pun terus mengembangkan layanan tersebut.
Terkait kebijakan pengetatan dan penyetopan layanan paylater di Tokopedia, Sinta mengaku tak bisa menjelaskan secara detail. Sebab fitur paylater juga tengah dikembangkan.
"Seiring dengan pertumbuhan dan pengembangan layanan PayLater, untuk sekarang ini kami belum dapat menginformasikan secara detil mengenai kebijakan tersebut karena kami juga masih dalam tahap pengembangan pada layanan ini demi menghadirkan layanan PayLater yang lebih komprehensif," ujarnya kepada detikcom, Senin (21/9/2020).
"Saat ini kami tengah mengevaluasi metode pencairan pinjaman dan pembayaran guna melindungi pengguna kami dan menawarkan opsi pembayaran kembali, agar ke depannya semakin banyak pengguna yang dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan bertransaksi dengan OVO," tambahnya.
Sinta mengakui OVO juga tengah melakukan berbagai upaya untuk beradaptasi dengan situasi pandemi COVID-19 yang tengah mengguncang perekonomian Indonesia. Oleh karena itu pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan pihak regulator dan pemerintah.
"OVO telah membentuk gugus tugas di dalam perusahaan untuk memastikan kami memiliki strategi yang tepat dalam kondisi ekonomi baru, melakukan relokasi sumber daya kami dan terus-menerus meninjau kembali strategi kami untuk menjangkau pasar secara lebih baik," tuturnya.
Baca di halaman selanjutnya untuk mengetahui bedanya paylater dengan kartu kredit>>>
Pada dasarnya fungsi paylater hampir sama dengan kartu kredit yang sama-sama memiliki limit. Pengguna bisa memanfaatkan layanan ini untuk berbelanja lalu bayarnya nanti sesuai jadwal. Ada yang bisa dilunasi langsung pada saat tanggal ditetapkan tanpa kena bunga, ada juga yang bisa dicicil dengan pengenaan bunga.
Namun ada beberapa perbedaan dari paylater dengan kartu kredit. Perbedaan yang paling utama tentunya adalah penggunaan teknologinya di masing-masing sistem pembayaran tersebut. Paylater menerapkan layanan full digital, sementara kartu kredit masih menggunakan fisik.
Perbedaan lainnya dari sisi persyaratan, paylater jauh lebih mudah ketimbang kartu kredit. Untuk kartu kredit nasabah harus melalui beberapa proses manual, seperti mengisi beberapa dokumen seperti form data diri dan lain sebagainya.
Kemudian ketika sudah diajukan, pihak bank melakukan proses survei. Biasa dalam proses ini pihak bank menghubungi beberapa pihak yang dicantumkan dalam data nasabahnya. Tujuannya untuk memastikan kebenaran data tersebut. Kartu kredit juga biasanya melalui proses BI checking.
Sementara paylater pengisian data dokumen full dilakukan secara online, termasuk foto diri dan kartu identitas. Namun pihak dompet digital tidak melakukan survei. Proses jauh lebih longgar.
Kemudian dari sisi penggunaannya, biasanya limit awal paylater jauh lebih sedikit dibandingkan kartu kredit. Namun untuk limit paylater akan berangsur naik jika penggunanya disiplin dalam pembayaran dan catatan riwayat transaksinya dianggap baik.
Lalu dari sisi penggunaan, kartu kredit jauh lebih luas, karena bisa digunakan untuk transaksi secara offline dan online. Merchant-nya juga sangat banyak, baik untuk belanja pakaian, makan di restoran, hingga belanja kebutuhan sehari-hari.
Sementara untuk paylater hanya biasanya lebih terbatas ruang penggunaannya. Seperti misalnya OVO yang fitur layanan paylater-nya hanya bisa digunakan di satu e-commerce yakni Tokopedia. Meskipun saat ini layanan OVO paylater di Tokopedia sedang dibekukan. Kemudian Shopee paylater yang tentunya hanya bisa digunakan di Shopee.
Intinya paylater dan kartu kredit adalah alat ganti pembayaran untuk belanja. Berbeda dengan fasilitas pinjaman seperti KTA ataupun pinjaman online, paylater dan kartu kredit tidak bisa dicairkan secara tunai.