Ramai di media sosial terkait penggunaan fasilitas PayLater di salah satu e-commerce besar. Para pengguna mengeluhkan jika PayLater yang mereka gunakan justru membuat masalah di belakang.
Kemudian ada juga akun yang menceritakan jika dirinya sampai sakit karena tidak lancar membayarkan tagihan PayLater. Dia sampai ditagih oleh debt collector dan membuat dirinya tertekan hingga jatuh sakit.
Menanggapi hal tersebut Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group (AAG) Andy Nugroho mengungkapkan memang ketika sudah menggunakan fasilitas kredit ini maka pengguna wajib untuk bertanggung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di media sosial ada yang sampai sakit sebenarnya sebelum pakai fasilitas itu harus sadar dengan kemampuan diri, jangan anggap itu uang lebih ya," kata dia saat dihubungi detikcom, Selasa (23/3/2021).
Dikutip dari cigna.co.id, PayLater ini memang terlihat mudah digunakan. Namun ada risiko-risiko yang harus dipahami sebelum menggunakan. Antara lain :
PayLater tidak terang-terangan memasang biaya bunga. Hal ini karena bunga di PayLater sudah masuk dalam komponen harga. Inilah yang menyebabkan ketika transaksi menggunakan PayLater biasanya lebih besar dibandingkan harga ketika menggunakan transaksi tunai.
Syarat yang diberikan untuk PayLater ini biasanya lebih longgar dan tidak sesulit kredit di perbankan. Tapi jika menunggak pembayaran maka ada konsekuensi yang harus ditanggung. Misalnya akun dibekukan, tak bisa lagi menggunakan PayLater hingga ke jalur hukum sampai merusak skor kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Otoritas Jasa Keuangan.
Jika skor kredit ini buruk maka ada kemungkinan anda sulit untuk mendapatkan kredit seperti kredit pemilikan rumah (KPR) atau kredit kendaraan bermotor (KKB). PayLater juga memberlakukan denda kepada peminjam yang menunggak.
Lihat Video: Bijak Menggunakan Fitur Pay Later