Nusron Pertanyakan Rencana Bappebti Bikin Bursa Bitcoin Cs

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 29 Jun 2021 15:44 WIB
Foto: Tim Infografis, Andhika Akbarayansyah
Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid menyambut baik rencana Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan mengatur perdagangan aset kripto. Karena selain kapitalisasinya besar, juga supaya perdagangannya tidak liar dan ada kejelasan perlindungan terhadap konsumen dan investor.

Namun Nusron Wahid tidak setuju kalau untuk mengatur perdagangan ini harus dengan mendirikan bursa tersendiri yang bernama digital future exchange (DFX).

Menurut Nusron, tren di dunia itu ada integrasi market. Di Indonesia sudah ada tiga bursa, yaitu bursa efek Indonesia (BEI), dulunya ada dua bursa efek yaitu bursa efek jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) kemudian merger menjadi BEI.

Bursa komoditas juga ada dua; yaitu Bursa Berjangka Jakarta dan Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX).

"Saya kira kalau kemudian khusus untuk Kripto dibuatkan bursa DFX tersendiri berlebihan dan perlu dipertanyakan kredibilitasnya," kata Nusron dalam RDP dengan Bappebti, Selasa (29/6/2021).

Nusron mengungkapkan beberapa alasan kenapa rencana tersebut ia pertanyakan. Pertama, bagaimana mungkin bursa didirikan hanya untuk satu komoditas. Berbeda dengan BBJ dan ICDX yang diperdagangkan multi komoditas. Kedua, dari aspek filosofi dan regulasi masih tarik menarik antar stakeholder.

"Teman-teman BEI dan OJK Pasar Modal menganggap karena ini definisinya aset kripto berarti ini masuk kategori modal bukan komoditas, sehingga harus di bawah pengaturan Bursa Efek bukan bursa komoditi atau bursa tersendiri. Pada satu sisi laii, crypto currency karena namanya digunakan sebagai alat pembayaran BI juga merasa itu harus diatur oleh bank sentral," terang Nusron.

Lanjut ke halaman berikutnya




(acd/eds)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork