Pinjaman online ilegal masih marak muncul di tengah masyarakat. Di sisi lain, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam Lumban Tobing menyatakan pihaknya sudah terus menerus melakukan pencegahan dan penanganan pada pinjol ilegal.
Lalu, mengapa pinjol masih marak berseliweran di tengah masyarakat?
Menurut Tongam hal ini harus dilihat dari dua sisi. Pertama, dari pelakunya, menurutnya di tengah era kemajuan informasi dan teknologi banyak pelaku pinjol ilegal semakin mudah membuat aplikasi atau website.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kenapa ini marak sekali? Karena memang kalau dari sisi pelaku ya ini mudah sekali membuat aplikasi, membuat situs web, atau mengirim SMS dengan kemajuan teknologi saat ini," ungkap Tongam dalam talkshow Trijaya FM, Jumat (6/8/2021).
Di samping itu, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi sejauh ini sudah melakukan pembersihan website-website pinjol ilegal dengan melakukan blokir setiap hari. Hanya saja, menurutnya banyak pelaku pinjol memiliki server dari website luar negeri maka sulit untuk ditindak.
"Banyak juga pelaku punya server di luar negeri. Kalau server di luar negeri, pas kita blokir, dia bisa ganti nama bikin baru," papar Tongam.
Selain dari sisi pelaku pinjol ilegal, masalah juga muncul di tengah masyarakat yang dapat menyuburkan pertumbuhan pinjol ilegal. Misalnya, tingkat literasi masyarakat yang rendah. Belum lagi, masyarakat juga banyak yang memiliki kesulitan ekonomi. Kala tawaran pinjol ilegal menggiurkan datang, bisa saja dengan mudah terpancing.
"Misal dia dapat SMS atau WA, ada linknya, main diklik saja. Kan bisa jadi masalah, ini yang sedang kami edukasi terus juga literasi soal pinjol," ungkap Tongam.