Musisi asal Canada, Grimes, pernah menjual beberapa karya seni digitalnya pada sebuah lelang. Melalui lelang, Grimes berhasil mengumpulkan dana sebesar US$ 6 juta atau setara dengan Rp 85,2 miliar (dengan kurs Rp 14.200/dolar AS).
Melansir BBC, Kamis (23/9/2021), Grimes adalah salah satu dari beberapa seniman yang menggunakan teknologi NFT (non-fungible token) untuk menjual karya seni. Tetapi seni yang dimaksud tidak memiliki kehadiran fisik seperti lukisan atau patung.
Sebaliknya, token NFT tersebut hanya mewakili kepemilikan atas karya seni tersebut, namun bukan pekerjaan itu sendiri. Dengan kata lain, NFT mungkin paling tepat digambarkan sebagai semacam sertifikat keaslian digital, dan bagi sebagian orang itu menjadi koleksi yang diinginkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab token NFT itu sendiri merupakan salah satu produk dari teknologi blockchain, teknologi yang sama yang menopang cryptocurrency termasuk Bitcoin, dan begitulah bagaimana cara sertifikasi transaksi NFT ini dicatat.
Menanggapi fenomena ini, seorang analis investasi dan pasar senior di Hargreaves Lansdown, Susannah Streeter, mengatakan kalau orang yang ingin berinvestasi dalam seni NFT harus mempertimbangkan apakah akan ada manfaat jangka panjang.
"Jika Anda ingin membeli aset sebagai investasi, idealnya Anda melakukannya karena Anda telah melakukan pekerjaan rumah Anda dan Anda percaya bahwa dalam jangka panjang investasi itu akan meningkat," katanya.
"Saat ini beberapa orang membeli jenis aset ini untuk keuntungan spekulatif jangka pendek, dengan harapan mereka akan mampu menghadapi gelombang harga yang lebih tinggi," sambungnya.
Menurutnya saat ini pelelangan karya NFT memang sedang naik daun. Namun tidak mustahil bila di masa mendatang ketika tren ini sudah mulai memudar, maka nilai 'investasi' dari token NFT itu sendiri bisa jadi hilang.
"Mungkin ada hiruk-pikuk, tetapi kemudian kegilaan itu kemungkinan akan beralih ke hal besar berikutnya dan aset itu bisa menjadi tidak berharga," tambahnya.
Lihat juga video 'Gaet KADIN Indonesia, Kemenparekraf Kembangkan Investasi Dunia Wisata':