Kabar baiknya, ada beberapa marketplace yang menyediakan fasilitas pembayaran gas fee oleh kolektor (pembeli karya digital). Jadi kolektor atau pembeli akan membayarkan gas fee kita saat dia melakukan transaksi. Gas fee adalah biaya yang harus dibayarkan setiap kali melakukan tanda tangan kontrak baru di dalam NFT pada sistem blockchain Ethereum.
"Tapi ada juga di Ethereum yang gratis, jadi yang bayar mint-nya (adalah) yang beli. Jadi yang beli yang membayar gas fee, artis atau creator tidak perlu membayar gas fee," tuturnya.
Kembali ke marketplace Open Sea, mereka juga menyediakan fasilitas bagi pengguna baru yang ingin mencoba-coba. Creator bebas biaya dengan metode transaksi Polygon. "Open sea bisa gratis kalau kita pakai network Polygon dan nggak perlu membayar. Nanti ada pilihan, apakah pilih Ethereum atau Polygon," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada juga marketplace lain yang populer digunakan oleh masyarakat Indonesia yaitu objkt.com. Marketplace ini menawarkan biaya gas fee yang relatif lebih murah.
"Nah ini kalau kita upload karya, nge-minting atau nge-listing biaya gas fee-nya murah. Itu paling kalo dirupiahin sekitar Rp 60 ribuan," tuturnya.
Terlepas dari itu semua, Budi mengatakan, ada banyak sekali alternatif-alternatif blockchain lain yang menawarkan gas fee murah bahkan gratis.
(ara/ara)