Mau Jual Karya Digital di NFT? Siapkan Modal Segini!

Mau Jual Karya Digital di NFT? Siapkan Modal Segini!

Siti Fatimah - detikFinance
Kamis, 25 Nov 2021 08:05 WIB
Jakarta -

Aset digital yang dijuluki Non Fungible Token (NFT) akhir-akhir ini makin populer. Secara sederhana, NFT diartikan sebagai suatu teknologi untuk memberikan sertifikasi karya digital atau disebut juga aset di dalam blockchain jaringan Ethereum dan dapat diperjualbelikan.

"Sebuah teknologi yang bisa mensertifikasi aset-aset digital kita sehingga punya semacam sertifikasi dan sertifikat tersebut bisa diperjualbelikan, bisa berpindah tangan (kepemilikan). Jadi aset digital kita lebih punya value karena ada teknologi tersemat di dalamnya, nanti dari segi orisinalitas atau hal-hal lain terkait ownership bisa dilacak di situ," kata Founder Indonesian NFT Budi Santosa dalam d'Mentor, Rabu (24/11/2021).

Aset-aset digital yang dimaksud tidak terbatas, ada dari musik, foto, lukisan, karya 3D, virtual reality, hingga potongan gambar status Twitter bisa dijadikan NFT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal-hal yang remeh-temeh tapi punya keunikan, punya value buat orang lain itu bisa di NFT kan dan potensial," ujarnya.

Perihal modal untuk memasukkan karya digital ke NFT beragam. Ada beberapa marketplace yang berbayar dan ada juga yang gratis untuk memasarkan karya digital atau yang biasa disebut minting dan listing.

ADVERTISEMENT

Untuk memasukkan karya digital dibutuhkan wallet kripto dan marketplace. Salah satu marketplace terbesar di dunia yaitu Open Sea. Jika menggunakan Open Sea, artis (creator) hanya perlu membayar gas fee pertama saja setelah itu gratis mengunggah di kemudian hari tanpa batasan jumlah.

Budi menilai, Open Sea menjadi salah satu marketplace NFT yang cukup bersahabat buat para pemula karena biaya gas fee di awal saja. Namun saat ini modal awal di Open Sea cukup tinggi.

"Kalau misalnya kita tadi menggunakan Ethereum, kita pakai marketplace-marketplace populer itu kita harus membayar gas fee baik minting atau listing. Nah saat ini gas fee di sekitar US$ 100-150 atau sekitar Rp 1,4-2,1 juta (kurs Rp 14.200). Anggaplah kita harus mengeluarkan biaya segitu," ujarnya.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Kabar baiknya, ada beberapa marketplace yang menyediakan fasilitas pembayaran gas fee oleh kolektor (pembeli karya digital). Jadi kolektor atau pembeli akan membayarkan gas fee kita saat dia melakukan transaksi. Gas fee adalah biaya yang harus dibayarkan setiap kali melakukan tanda tangan kontrak baru di dalam NFT pada sistem blockchain Ethereum.

"Tapi ada juga di Ethereum yang gratis, jadi yang bayar mint-nya (adalah) yang beli. Jadi yang beli yang membayar gas fee, artis atau creator tidak perlu membayar gas fee," tuturnya.

Kembali ke marketplace Open Sea, mereka juga menyediakan fasilitas bagi pengguna baru yang ingin mencoba-coba. Creator bebas biaya dengan metode transaksi Polygon. "Open sea bisa gratis kalau kita pakai network Polygon dan nggak perlu membayar. Nanti ada pilihan, apakah pilih Ethereum atau Polygon," sambungnya.

Ada juga marketplace lain yang populer digunakan oleh masyarakat Indonesia yaitu objkt.com. Marketplace ini menawarkan biaya gas fee yang relatif lebih murah.

"Nah ini kalau kita upload karya, nge-minting atau nge-listing biaya gas fee-nya murah. Itu paling kalo dirupiahin sekitar Rp 60 ribuan," tuturnya.

Terlepas dari itu semua, Budi mengatakan, ada banyak sekali alternatif-alternatif blockchain lain yang menawarkan gas fee murah bahkan gratis.


Hide Ads