Belakangan ini aset kripto menarik perhatian publik. Di luar negeri, aset ini sering juga dijadikan sebagai alat tukar. Namun di Indonesia, kripto dilarang untuk digunakan sebagai alat transaksi.
Bahkan, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pun menegaskan pihaknya tidak bisa ikut terjun untuk mengatur dan mengawasi aset kripto di Indonesia. Pasalnya, kripto tidak memiliki dasar aset yang tidak jelas.
Perry mengatakan valuasinya pun tidak bisa diukur, maka dari itu dia mengatakan pihaknya tak bisa melakukan apapun soal maraknya transaksi kripto di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aset kripto adalah masalah dunia, karena tentu saja ini perdagangan dunia. Tapi, kita ini tidak ada yang tahu siapa yang pegang supply, meskipun demand-nya kan dunia. Kita juga tidak bisa valuasi seperti apa, kita juga tidak tahu," ungkap Perry dalam rapat komisi XI DPR RI, Kamis (25/11/2021).
"Tentu saja kami tidak bisa bergerak di luar kewenangan kami," lanjutnya.
Hal ini diungkapkan Perry saat ditanya anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga perihal peran BI dalam transaksi kripto yang mulai marak di masyarakat. Dia mempertanyakan selama ini BI seperti diam saja melihat transaksi kripto yang terjadi, padahal risikonya tinggi.
"Sekarang ini kan nggak tren kalau nggak main kripto, cuma saya belum lihat ini pak gubernur ini baik dari IT-nya, pengawasannya gimana? Ini tetap aja abu-abu betul, jangan ini nanti meledak," ungkap Eriko.
"Setiap saya ketemu generasi Y dan Z ini nggak ada yang nggak main kripto. Ekspektasi ini tinggi sekali," lanjutnya.
Eriko pun meminta komitmen BI untuk ikut mengawasi dan mengatur soal transaksi kripto. "Nggak boleh dibiarkan begitu aja ini pak," pungkasnya.
Kembali ke Perry, dia kembali menegaskan bahwa kripto bukan alat pembayaran yang sah, kripto dilarang untuk digunakan sebagai alat tukar. Bahkan, dia mengatakan seluruh lembaga yang memiliki izin BI dilarang melayani transaksi dengan kripto.
"Yang jelas statement kami kripto bukan alat pembayaran yang sah dan kami sudah larang seluruh lembaga yang mendapatkan izin dari BI untuk melayani kripto. Tidak melayani ini. Kami terjunkan pengawas," ungkap Perry.
Rencana rupiah digital di halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Ssstt.. Ini Rahasia Biar NFT Laku Keras di Pasaran