Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengungkapkan, bursa kripto mesti segera diwujudkan. Menurutnya, hal ini untuk memberikan kepastian usaha dan hukum bagi investor dan konsumen kripto.
"Kata kuncinya adalah kepastian dan keamanan. Itu semua tugas pemerintah. Artinya sektor usaha apapun harus difasilitasi oleh pemerintah agar setiap pelakunya mendapatkan keadilan dan perlindungan dalam bertransaksi," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (9/1/2022).
Untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah harus mewujudkan sistem pasar dan pengawasan yang baik terhadap pasar kripto tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mendata sekian pedagang kripto yang telah melakukan aktivitas usahanya. Saat ini, yang tercatat sebagai calon pedagang resmi ada sekitar 11. Bappebti juga telah menerima beberapa pendaftar baru yang ingin tercatat sebagai pedagang kripto.
Bursa ke depan diharapkan bisa menciptakan sistem perdagangan yang bisa menanungi dan mengatur pedagang-pedagang kripto. Dengan demikian, perdagangan kripto bisa lebih terstruktur dan tersistematis sehingga mempermudah bagi upaya-upaya pencatatan, pengawasan dan dalam mengharmonisasi dengan sektor lain.
"Salah satunya adalah kaitannya dengan urusan pajak. Kalau sudah tercatat kan mudah penghitungan dan pemungutan pajaknya. Ini juga akan memberikan pendapatan yang cukup besar bagi negara sehingga akan menunjang pembangunan di sektor lain," katanya.
Selain sektor pajak, keuntungan negara dengan dibukanya bursa kripto adalah dalam hal menjamin keamanan negara, baik yang berkaitan dengan pencucian uang, pendanaan terorisme ataupun yang berhubungan dengan keamanan moneter dan fiskal Indonesia.
Kemudian, Jerry berharap kasus-kasus pelanggaran yang merugikan konsumen seperti yang sudah terjadi di luar negeri bisa dicegah dengan adanya bursa.
"Beberapa waktu lalu ada yang melarikan dana nasabah hingga triliunan di luar negeri. Ada lagi token-token yang belum terverifikasi dan sebagainya. Ini jelas akan merugikan konsumen dan masyarakat yang bertransaksi crypto. Kami berharap hal itu bisa dicegah dan diminimalkan terjadi di Indonesia," terangnya.
(acd/dna)