Binary option adalah mekanisme perdagangan aset yang terlarang di banyak negara. Salah satu alasannya karena sistem yang dipakai Binomo dan kawan-kawan ini cenderung seperti judi, hanya menebak naik atau turun pergerakan harga suatu aset.
Di Indonesia sendiri sebenarnya belum mengakui binary option. Bahkan beberapa platform seperti Binomo, OctaFX dan lain sebagainya beberapa kali dicap ilegal dan situsnya ditutup, tapi entah kenapa terus muncul.
Negara lain sebenarnya sudah jauh lebih dulu melarang binary option. Inggris misalnya, pada 2019 yang lalu, Badan pengawas keuangan Inggris mengatakan akan secara permanen melarang binary option.
Melansir Reuters, Minggu (30/1/2022), larangan secara permanen itu dilakukan oleh The Financial Conduct Authority's (FTA) terhadap opsi biner.
Pelarangan yang dilakukan di Inggris itu juga serupa dengan keputusan pelarangan terhadap binary option yang diberlakukan Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa (ESMA) di seluruh Uni Eropa.
Parlemen Israel pada 2017 juga telah memberikan persetujuan untuk undang-undang yang melarang perusahaan lokal untuk menjalani praktik binary option ke luar negeri secara online. UU tersebut menjadi langkah awal Israel untuk menindak keras pelaku binary option.
Ternyata banyaknya pelaku usaha binary option dari Israel dianggap menimbulkan citra buruk bagi negaranya. Bahkan bisa merusak hubungan luar negeri Israel.
Sebelum memutuskan itu, Israel bahkan bekerjasama dengan AS, Inggris, Perancis dan Belgia untuk melakukan investigasi terhadap perusahaan Israel yang menjalani praktik binary option.
Australia juga sudah berkomitmen untuk melarang praktik binary option. Regulator mengeluarkan kertas konsultasi yang menguraikan rencana untuk melarang semua penjualan opsi biner ke pelanggan ritel, yang disamakan dengan produk perjudian.
Simak Video "Korban Binomo Peringatkan Indra Kenz untuk Tak Ajukan Kasasi ke MA"
(das/zlf)