Pinjaman online (pinjol) ilegal hingga saat ini masih bergentayangan mencari korban. Dengan iming-iming pencairan dan proses yang mudah, pinjol ilegal menawarkan dana segar untuk masyarakat yang membutuhkan uang secara cepat.
Namun di balik itu, ada ancaman bunga yang sangat tinggi dan denda yang selangit jika menggunakan pinjol ilegal ini.
Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga Wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengharapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator terus sosialisasi ke masyarakat tentang pinjol.
"Saya harap OJK terus kasih sosialisasi terkait pinjol ini agar masyarakat bisa paham rumusan peraturan dan kebijakan terkait pinjol," kata dia dalam diskusi online, Jumat (11/2/2022).
Menurut Gibran hal ini sangat penting untuk mencegah masyarakat terjerat pinjaman online ilegal. Di sisi lain masyarakat juga harus memahami ada beberapa hal yang bisa diakses oleh pinjol ketika proses pinjaman itu terjadi.
Bagi pinjol legal biasanya hanya mengakses camera, mikrofon dan location (CAMILAN). Lalu untuk yang ilegal alias abal-abal ini mengakses galeri dan kontak pengguna.
"Masyarakat juga harus paham dengan kesepakatan dan perizinan akses pada perangkat yang digunakan. OJK harus terus edukasi ini ke masyarakat, karena ini menjadi hal yang penting untuk memberantas pinjol ilegal," jelas dia.
Sebelumnya Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan jika tawaran pinjaman online (pinjol) secara langsung via SMS sudah pasti ilegal. Tawaran dengan iming-iming memudahkan itu adalah tipu daya untuk masyarakat masuk dalam perangkapnya.
"Apabila ada penawaran melalui SMS mengenai pinjol, pasti ilegal karena para pelaku (yang legal) ini dilarang menawarkan secara pesan langsung," kata Tongam.
Tongam meminta masyarakat yang butuh pinjaman agar pinjam ke fintech peer-to-peer lending yang terdaftar di OJK. Saat ini jumlahnya hanya ada 103 dan daftarnya bisa dilihat di www.ojk.go.id.
Masyarakat yang meminjam online diingatkan agar pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan bayar untuk kepentingan produktif. Pahami manfaat dan risikonya, jangan sampai setelah meminjam menyesal.
(kil/hns)