Bui dan Miskinkan Influencer Trading Bodong Bisa Bikin Efek Jera?

Bui dan Miskinkan Influencer Trading Bodong Bisa Bikin Efek Jera?

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Senin, 07 Mar 2022 08:00 WIB
Ilustrasi Trading
Foto: Shutterstock/

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Digital Academy Anthony Leong mengatakan, bahwa secara umum penyitaan aset itu dilakukan agar bisa menjadi pelajaran ke depanya.

"Jadikan kasus ini menjadi sebuah pelajaran, supaya ke depannya kasus investasi bodong seperti yang dilakukan beberapa oknum itu tidak terjadi lagi," kata Anthony saat dihubungi detikcom (6/3/2022).

Anthony menghimbau kepada para influencer untuk menerapkan etika, dalam menjual atau mempromosikan suatu produk kepada para pengikutnya di sosial media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Etika yang dipegang sebenarnya balik lagi dari nilai apa yang influencer itu terapkan. Jangan sampai para influencer hanya mengejar keuntungan dan popularitas aha, tapi juga perlu memperhatikan nilai-nilai dan etika secara umum supaya tidak merugikan banyak orang," tegasnya.

"Tapi, kalau sebenarnya itu hanya sebuah judi online yang dicover seolah-olah seperti produk trading. Ya jangan menjual produk-produk yang sebenarnya mereka tahu sendiri, bahwa produk tersebut ilegal," katanya.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya pada produk investasi uang, hal itu juga berlaku untuk promosi produk lainya juga seperti makanan, atau obat-obat yang ilegal tapi masih tetap influencer promosikan.



Simak Video "Kasus Indra Kenz Terkait Investasi Bodong Binomo Naik ke Penyidikan"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads