Minat ke Bitcoin cs Tinggi, Inggris Bakal Bikin Peraturan Uang Kripto

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Minggu, 27 Mar 2022 19:00 WIB
Foto: DW (News)
Jakarta -

Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak berencana untuk mengatur pasar cryptocurrency yang berfokus pada token Stablecoin sebagai jenis token yang tumbuh cepat di sana.

Dikutip dari CNBC Internasional, Minggu (27/3/2022), menanggapi hal itu, Departemen Keuangan Inggris pun memilih untuk menolak berkomentar, ketika ditanya tentang rencana tersebut.

Namun, pemerintah Inggris diperkirakan akan membuat pengunguman itu dalam beberapa minggu mendatang. Rincian rencana itu rupanya masih belum selesai. Diberitakan, kebijakan itu akan memuat pengaturan kejelasan hukum untuk sektor cryptocurrency.

Seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap cryptocurrency, token besar di dunia seperti Tether, dan Stablecoin, sekarang memiliki total pasokan yang beredar lebih dari US$ 80 miliar. Nilai tersebut telah menunjukan kenaikan sekitar US$ 4 miliar sejak dua tahun lalu.

Departemen Keuangan Inggris telah berdiskusi dengan sejumlah perusahaan dan kelompok perdagangan, termasuk Winklevoss bersaudara, investor Amerika pendiri Winklevoss Capital Management dan pertukaran cryptocurrency Gemini.
Diketahui, Gemini telah mengeluarkan Stablecoinnya sendiri yang dihargai ke dolar AS.

Di sisi lain, rencana kebijakan itu juga menimbulkan kekhawatiran bagi para regulator ekonomi Inggris. Regulator Inggris, khawatir bahwa nantinya kegiatan pasar cryptocurrency itu akan digunakan untuk pencucian uang dan kegiatan terlarang lainnya.

Bank of England (BEO)pada hari Kamis (24/3) ikut menyerukan pembuat kebijakan itu, untuk memperluas kerangka peraturannya untuk membatasi risiko yang ditimbulkan oleh crypto terhadap stabilitas keuangan.

Deputi Gubernur BOE Sam Woods telah menulis surat kepada beberapa CEO bank yang mengatakan ada "peningkatan minat" dari bank dan perusahaan investasi, untuk "memasuki berbagai pasar crypto."

Langkah Departemen Keuangan itu dipandang sebagai tanggapan atas perintah Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, yang menyerukan koordinasi dari berbagai lembaga AS untuk mengatur kegiatan kripto.




(dna/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork