Heboh di media sosial modus salah transfer yang digunakan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal ini ramai di video TikTok @anastasya_anis yang disebutkan jika temannya hampir terjebak penipuan jika dirinya ditransfer sejumlah uang.
Namun, temannya tak langsung melakukan transfer balik ke orang yang sempat menghubunginya. Dia menanyakan ke pihak bank terkait identitas pengirim dana, dan apakah ini kesalahan transfer.
Pihak bank menyebut jika uang itu bukan kesalahan transfer tapi kiriman uang dari pinjol. Jadi, ada seseorang yang menggunakan data untuk pinjaman onlinenya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan modus seperti ini memang sempat beberapa kali terjadi. "Modus ini biasanya digunakan oleh pelaku pinjol ilegal untuk menjerat korban," kata dia saat dihubungi detikcom, Rabu (26/10/2022).
Dia menjelaskan biasanya ada pihak yang menghubungi mengaku salah transfer kemudian mengarahkan penerima untuk melakukan transfer balik dan meminta penerima mengunduh suatu aplikasi atau mengklik link yang diberikan untuk menyampaikan bukti transfer.
Terkait hal ini, masyarakat diminta untuk waspada dan jangan mudah percaya dengan telepon atau pesan dari orang asing.
(kil/ara)