Pendiri FTX, Sam Bankman-Fried diminta kembali ke penjara Bahama pada Senin. Hal ini dilakukan karena adanya kericuhan saat sidang sedang berlangsung.
Dikutip dari CNBC, Selasa (20/12/2022), Sam Bankman-Fried menjalani sidang ekstradisi. Dalam laporan terakhir dijelaskan dia menyetujui ekstradisi tersebut.
Sam Bankman-Fried dibawa oleh polisi ke dalam penjara. Dia diborgol dan diarahkan menuju penjara di Bahama pada Senin lalu.
Jaksa di pengadilan saat itu mengaku heran dengan kehadiran Sam Bankman-Fried. Pasalnya pengacara Jerone Roberts menyebut jika dirinya tak pernah meminta Sam untuk hadir dalam persidangan. Sam datang ke pengadilan dengan pengawalan yang ketat dari pihak kepolisian.
Saat ini Sam mendekam di penjara Fox Hill, sebuah penjara yang sangat terkenal di Bahama. Namun dalam laporan 2020 yang diterbitkan Departemen Luar Negeri menyebutkan jika Fox Hill merupakan penjara yang sangat buruk, padat, gizi sangat buruk, sanitasi yang tidak memadai, ventilasi buruk, dan fasilitas kesehatan yang jelek.
Hal ini pasti akan membuat Sam kaget. Pasalnya dia dulu tinggal di sebuah penthouse yang harganya jutaan dolar AS.
Sam Bankman-Fried harus menghadapi hukuman seumur hidup di penjara federal. Tanpa adanya kemungkinan bebas jika dia terbukti bersalah dan melanggar apa yang didakwa oleh jaksa.
Namun hukumannya bisa dikurangi atau diringankan. Pengacara di pengadilan sekaligus mantan jaksa penuntut menyebutkan jika dalam praktik hukuman banyak terdakwa kerah putih dihukum lebih rendah daripada tuntutan yang ada.
(kil/ara)