Viral di media sosial soal penagihan pinjaman online (pinjol) menelan korban jiwa. Korban mengakhiri hidupnya diduga tidak kuat oleh teror pinjol.
Melalui akun @rakyatvspinjol, diketahui korban meminjam uang di AdaKami sebesar Rp 9,4 juta dan harus mengembalikan tagihan sekitar Rp 19 jutaan.
Menanggapi hal tersebut Brand Manager AdaKami Jonathan Kiss mengatakan saat ini manajemen sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut agar bisa melakukan investigasi lebih dalam.
"AdaKami turut prihatin mendengar kabar tersebut. Saat ini pihak kami telah menghubungi pemilik akun @rakyatvspinjol untuk minta keterangan lebih lanjut dan mengumpulkan fakta agar dapat melakukan investasi lebih mendalam," ujar Jonathan dalam keterangan tertulis, Selasa (19/9/2023).
"Saat ini kami juga masih berusaha untuk mendapatkan nama korban ataupun keluarga korban yang diceritakan untuk dapat dilakukan konfirmasi agar dapat dilakukan investigasi yang secara menyeluruh," sambung Jonathan.
Jonathan mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor dan mengumpulkan bukti lengkap jika adanya tindakan penagihan yang melanggar SOP.
Simak Video 'Viral Seorang Ayah Bunuh Diri gegara Teror Utang Pinjol AdaKami':
(hns/hns)