Maraknya Perdagangan Ikan Hiu di TPI Karangsong

Foto Bisnis

Maraknya Perdagangan Ikan Hiu di TPI Karangsong

Rachman Haryanto - detikFinance
Senin, 15 Mei 2017 10:40 WIB

Jakarta - Meski dilarang, perburuan dan perdagangan sirip hiu masih marak di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karang Song, Indramayu, Jawa Barat.

Memang secara ekonomis perdagangan sirip hiu dinilai sangat menguntungkan. Harga sirip ikan ini beragam tergantung pada jenis hiu dan ukurannya. Yang paling mahal adalah sirip hiu lontar, bisa bernilai Rp 2 juta per-Kg.

Untuk ukuran 45 cm itu biasanya bisa Rp 2 juta per kg, Sementara untuk yang berukuran 40 cm sekitar Rp 1,5 juta. Semakin kecil siripnya semakin murah harganya meski beratnya sama.

Hiu lontar atau Rhynchobatidae sendiri kini termasuk hiu langka karena paling diminati dan paling mahal diantara jenis hiu lainnya. Kulitnya yang tipis memiliki kandungan hisit yang tinggi di dalam siripnya.

China bagian selatan merupakan salah satu pasar terbesar di dunia untuk sirip ikan hiu.

Produk ini banyak dianggap orang Asia sebagai makanan lezat, sering disajikan sebagai sup pada jamuan makan China yang terbilang sangat mahal.

Ikan hiu adalah ikan predator yang memiliki fungsi tegas untuk menjaga ekosistem di lautan luas. Keberadaannya menandakan bahwa ekosistem laut sedang dalam kondisi baik. Jika populasi ikan yang terkenal ganas itu menurun, maka bisa dipastikan akan turun pula kualitas ekosistem laut di sekitarnya.

Kegiatan perdagangan sirip hiu di dalam negeri hingga ekspor tak terbendung dan mengancam kelestarian hiu.

Berdasarkan hasil penelitian pada tahun 2015 lalu, terhadap 582 sampel sirip hiu yang berasal dari Aceh, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Papua Barat. Hasilnya, dari 92 persen hiu yang diburu itu adalah jenis hiu yang terancam punah.

Perburuan hiu memang masif di Indonesia, menurut Traffic dan FAO, Indonesia menjadi negara di urutan pertama dari 20 negara, dengan total tangkapan 13 persen dari tangkapan global, yang mencapai 100 ribu ton setiap tahun.

Selama periode 2002-2011, Indonesia dan India juga dinilai bertanggung jawab atas 20 persen tangkapan hiu di seluruh dunia.

Persoalan ekonomi juga menjadi pendorong terhadap peburuan hiu di Indonesia maupun dunia. Di Indonesia misalnya, harga sirip hiu di pasar dalam negeri mampu menembus Rp 1,3 juta per kg.

Sementara itu, harga internasional untuk satu sirip hiu bisa dipatok 1.000 dolar AS, harga termurah saja sudah mencapai 700-800 dolar AS. Dorongan ekonomi dan mitos soal kesehatan yang memicu permintaan jadi ancaman nyata bagi hiu terutama di perairan Indonesia.

Dalam kurun waktu 15 tahun terakhir, jumlah hiu terus mengalami penyusutan.

Maraknya Perdagangan Ikan Hiu di TPI Karangsong
Maraknya Perdagangan Ikan Hiu di TPI Karangsong
Maraknya Perdagangan Ikan Hiu di TPI Karangsong
Maraknya Perdagangan Ikan Hiu di TPI Karangsong
Maraknya Perdagangan Ikan Hiu di TPI Karangsong
Maraknya Perdagangan Ikan Hiu di TPI Karangsong
Maraknya Perdagangan Ikan Hiu di TPI Karangsong
Maraknya Perdagangan Ikan Hiu di TPI Karangsong
Maraknya Perdagangan Ikan Hiu di TPI Karangsong
Maraknya Perdagangan Ikan Hiu di TPI Karangsong
Maraknya Perdagangan Ikan Hiu di TPI Karangsong
Maraknya Perdagangan Ikan Hiu di TPI Karangsong
Maraknya Perdagangan Ikan Hiu di TPI Karangsong
Hide Ads