Jakarta - PPKM Darurat mulai diterapkan Sabtu (3/7) besok. Seluruh kegiatan perkantoran, kecuali yang nonesensial, harus dilakukan dari rumah saat PPKM Darurat diterapkan
(/)
Foto Bisnis
Geliat Aktivitas di Perkantoran Jelang Penerapan PPKM Darurat
Jumat, 02 Jul 2021 20:35 WIB
BAGIKAN
Sejumlah karyawan bekerja di ruangan kantor yang hanya berisi 25 persen dari kapasitas di salah satu perusahaan di Jakarta, Jumat (2/7/2021).
BAGIKAN