Foto Bisnis

Geliat Aktivitas di Perkantoran Jelang Penerapan PPKM Darurat

Agung Pambudhy - detikFinance
Jumat, 02 Jul 2021 20:35 WIB
1 dari 6
Sejumlah karyawan bekerja di ruangan kantor yang hanya berisi 25 persen dari kapasitas di salah satu perusahaan di Jakarta, Jumat (2/7/2021).
 
Jakarta - PPKM Darurat mulai diterapkan Sabtu (3/7) besok. Seluruh kegiatan perkantoran, kecuali yang nonesensial, harus dilakukan dari rumah saat PPKM Darurat diterapkan


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork