Jakarta - Pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan di DKI Jakarta beroperasi sampai pukul 22.00 WIB. Hal itu dikarenakan daerah tersebut masuk dalam PPKM level 1.
(/)
Foto Bisnis
Kini Mal di DKI Boleh Buka hingga Pukul 22.00 WIB
Selasa, 02 Nov 2021 17:45 WIB
BAGIKAN
DKI Jakarta kini menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1. Sejumlah penyesuaian aturan diberlakukan, salah satunya jam operasional mal.
BAGIKAN