Foto Bisnis

Kini Mal di DKI Boleh Buka hingga Pukul 22.00 WIB

Rengga Sancaya - detikFinance
Selasa, 02 Nov 2021 17:45 WIB
1 dari 9

DKI Jakarta kini menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1. Sejumlah penyesuaian aturan diberlakukan, salah satunya jam operasional mal.

Jakarta - Pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan di DKI Jakarta beroperasi sampai pukul 22.00 WIB. Hal itu dikarenakan daerah tersebut masuk dalam PPKM level 1.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork