Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan Tommy Soeharto terkait lahan pada Tol Depok-Antasari (Desari). Konon gedung ini yang jadi pangkal gugatan itu.
(/)
Foto Bisnis
Konon Ini Gedung Biang Gugatan Tommy Soeharto yang Ditolak Pengadilan
Kamis, 02 Des 2021 20:15 WIB
BAGIKAN
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan putra Presiden ke-2 Indonesia Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto terkait lahan pada Tol Depok-Antasari (Desari). Gugatan tersebut sudah didaftarkan sejak tahun 2020. Soraya Novika/detikcom
BAGIKAN