Foto Bisnis

Tok! Pemerintah Resmi Cabut 2.078 Izin Tambang

ANTARA FOTO/Galih Pradipta - detikFinance
Jumat, 07 Jan 2022 19:30 WIB
1 dari 4

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan pers terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap sejumlah perusahaan di Kantor BKPM, Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Jakarta - Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan eksekusi pencabutan 2.078 Izin Usaha Penambangan (IUP) akan dilakukan Senin, 10 Janurari 2022.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork