Jakarta - Buruh bakal menggugat aturan baru JHT ke PTUN. Sebab kebijakan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 itu dianggap merugikan buruh.
(/)
Foto Bisnis
Nah Lho! Buruh Siap Gugat Aturan JHT ke Pengadilan
Rabu, 16 Feb 2022 13:30 WIB
BAGIKAN
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan pihak buruh akan mengajukan gugatan dalam waktu dekat ini. Tapi dia belum menjelaskan detail waktunya.
BAGIKAN