Jakarta - Buruh bakal menggugat aturan baru JHT ke PTUN. Sebab kebijakan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 itu dianggap merugikan buruh.            
            
            
            
            
            (/)
        
        
        Foto Bisnis
Nah Lho! Buruh Siap Gugat Aturan JHT ke Pengadilan
Rabu, 16 Feb 2022 13:30 WIB
    
	 BAGIKAN  
	
		
		
	 
	
		
		
	 
	
		
		
	 
	
	
    
    
    
    
    
            
            Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan pihak buruh akan mengajukan gugatan dalam waktu dekat ini. Tapi dia belum menjelaskan detail waktunya.
	 BAGIKAN