Jakarta - Taiwan setuju kenaikan gaji serta menghilangkan biaya agency fee bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik. Gaji naik dari 17.000 NT jadi 20.000 NT.
(/)
Foto Bisnis
Taiwan Setujui Kenaikan Gaji dan Hilangkan Agency Fee PMI Sektor Domestik
Kamis, 07 Jul 2022 16:32 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN