Foto Bisnis

11 Uang Rupiah Ini Tidak Berlaku Lagi, Cek-cek Duit Kembalian!

Bank Indonesia - detikFinance
Rabu, 07 Sep 2022 15:25 WIB
1 dari 11

(1) URK (Uang Rupiah Khusus) Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp750. Tanggal pencabutan 30 Agustus 2021.Foto: Dok. Bank Indonesia

Jakarta - Bank Indonesia sudah mencabut sederet logam dari peredaran. Artinya, uang logam tersebut tidak berlaku lagi. Ini penampakannya.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork