Tangerang - Mendag Zulkifli Hasan menyidak baja tulangan beton tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Baja tulang beton itu bakal dimusnahkan atau dilebur.
(/)
Foto Bisnis
Penampakan Besi Beton Rp 32 M Tak Ber-SNI yang Akan Dimusnahkan
Kamis, 12 Jan 2023 22:00 WIB
BAGIKAN
Mendag Zulhas menyidak didampingi oleh Direktur Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono, Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan. Hadir juga Kepala Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi serta perwakilan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kamis (12/1/2023).
BAGIKAN