Foto Bisnis

Serap Warga Lokal Buat Pengelolaan Rusun Pekerja IKN

dok. Kompu Ditjen Perumahan Kementerian PUPR - detikFinance
Kamis, 13 Apr 2023 23:00 WIB
1 dari 6

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melibatkan warga lokal sebagai pekerja dalam pengelolaan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal tersebut dilaksanakan untuk membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan bagi warga lokal sehingga mereka juga ikut terlibat dalam proses pembangunan IKN.

Penajem Paser Utara - Kementerian PUPR melibatkan warga lokal sebagai pekerja dalam pengelolaan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibu Kota Nusantara (IKN).


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork