Foto Bisnis

Pupuk Subsidi Kini Dijual Via Aplikasi

Dok. Pupuk Indonesia - detikFinance
Selasa, 27 Jun 2023 12:01 WIB
1 dari 2

Para petani yang terdaftar wajib datang langsung ke kios dan menunjukkan KTP, lalu petugas di kios akan memindai NIK pada KTP agar dapat mengakses data petani, kemudian memasukkan jumlah transaksi penebusan pupuk dan petani menandatangani bukti transaksi tersebut.

Bangka Belitung - Proses penebusan pupuk bersubsidi oleh petani di kios resmi kini semakin mudah, cepat, dan sederhana dengan menggunakan aplikasi iPubers.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork