Potret Alas Kaki hingga Pakaian Impor Ilegal Rp 12 M Dimusnahkan

Foto Bisnis

Potret Alas Kaki hingga Pakaian Impor Ilegal Rp 12 M Dimusnahkan

Pool - detikFinance
Senin, 24 Jul 2023 18:30 WIB

Sidoarjo - Kementerian Perdagangan memusnahkan 12 jenis produk barang impor ilegal. Nilainya mencapai Rp 12 miliar.

Petugas menggunakan alat berat memusnahkan barang impor ilegal di kompleks pergudangan kawasan Tambaksawah, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (24/7/2023). Kementerian Perdagangan memusnahkan 12 jenis produk barang impor ilegal berupa produk hewan olahan, kehutanan, keramik, alas kaki, elektronik, kosmetik, makanan dan minuman, mainan anak, tekstil produk tertentu, tekstil tertentu lainnya, pakaian jadi dan aksesorisnya, serta alat ukur air senilai Rp12 miliar selama periode Januari hingga Juni 2023. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/tom.
Petugas menggunakan alat berat memusnahkan barang impor ilegal di kompleks pergudangan kawasan Tambaksawah, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (24/7/2023). ANTARA FOTO/Umarul Faruq.
 
Kementerian Perdagangan memusnahkan 12 jenis produk barang impor ilegal. Nilainya mencapai Rp 12 miliar.
Kementerian Perdagangan memusnahkan 12 jenis produk barang impor ilegal senilai Rp 12 miliar. (dok. Kemendag)
 
Kementerian Perdagangan memusnahkan 12 jenis produk barang impor ilegal. Nilainya mencapai Rp 12 miliar.
Barang yang dimusnahkan berupa produk hewan olahan, kehutanan, keramik, alas kaki, elektronik, kosmetik, makanan dan minuman, mainan anak, tekstil produk tertentu, tekstil tertentu lainnya, pakaian jadi dan aksesorisnya, serta alat ukur air yang disita selama periode Januari hingga Juni 2023. (dok. Kemendag)
 
Potret Alas Kaki hingga Pakaian Impor Ilegal Rp 12 M Dimusnahkan
Potret Alas Kaki hingga Pakaian Impor Ilegal Rp 12 M Dimusnahkan
Potret Alas Kaki hingga Pakaian Impor Ilegal Rp 12 M Dimusnahkan
Hide Ads