Foto Bisnis

Perhatian! Mulai 1 Januari 2024 Beli LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP

Rifkianto Nugroho - detikFinance
Kamis, 24 Agu 2023 20:30 WIB
1 dari 6
Petugas beraktivitas di agen LPG di kawasan Condet, Jakarta, Kamis (24/8/2023).
 
Jakarta - Kementerian ESDM akan mengatur pembelian LPG 3 kg dengan cara mendata dan mencocokkan data pengguna. Mulai 1 Januari 2024 pembeli LPG 3 kg harus bawa KTP.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork