Foto Bisnis

Mengintip Tanah Pengusaha Penggelap Pajak yang Disita DJP

Dok. DJP - detikFinance
Senin, 28 Agu 2023 18:45 WIB
1 dari 4
Aset yang disita berupa tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.02078 seluas 200 m2 dan SHM No.02081 dengan luas 200 m2 di Kelurahan Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, Bali.
Bali - Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melakukan penyitaan aset terpidana penggelapan pajak atas nama Hartanto Sutardja di Tabanan, Bali.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork