Foto Bisnis

289.000 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan!

ANTARA FOTO/Rahmad - detikFinance
Jumat, 03 Mei 2024 21:30 WIB
1 dari 3
Petugas Bea dan Cukai melakukan pemusnahan rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (03/05/2024).
 
Aceh - Sebanyak 298.000 batang rokok non cukai atau ilegal berbagai merek dimusnahkan Bea Cukai Aceh. Rokok tersebut dibakar.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork