Foto Bisnis

Siap-siap! Minuman Manis Dalam Kemasan Mau Kena Cukai

ANTARA FOTO/Henry Purba - detikFinance
Rabu, 28 Agu 2024 12:30 WIB
1 dari 3

Pekerja menata minuman kemasan yang dijual di minimarket di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (27/8/2024).  

Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai akan menetapkan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Penerapan cukai ini akan berlaku tahun 2025.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork