Foto Bisnis

Menengok Pendaftaran Sertifikasi Halal di BPJPH

Hilalia Kani Juliana - detikFinance
Kamis, 31 Okt 2024 17:00 WIB
1 dari 7

Suasana pelayanan sertifikasi halal di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Jakarta, Kamis (31/10/2024).  

Jakarta - BPJPH resmi memberlakukan kewajiban sertifikasi halal bagi produk konsumsi di Indonesia. Aturan ini mulai berlaku penuh sejak 17 Oktober 2024.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork