Foto Bisnis

Siap-siap! PPN Naik 12% Tahun Depan

Grandyos Zafna - detikFinance
Selasa, 19 Nov 2024 11:00 WIB
1 dari 6

Suasana aktivitas jual beli di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).

Jakarta - Tarif Pajak Pertambahan Nilai akan naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Hal itu berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork