Foto Bisnis

Ini Barang Sitaan yang Dimusnahkan Bea Cukai

ANTARA FOTO/Fransisco Carolio - detikFinance
Kamis, 05 Des 2024 19:00 WIB
1 dari 3

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumut Sugeng Apriyanto (kiri) memusnahkan barang bukti telepon pintar dengan cara dipotong di Kantor Bea Cukai Belawan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/12/2024).   

Medan - Sejumlah barang sitaan dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Belawan, Medan, Sumatera Utara. Barbuk ini merupakan sitaan periode 2022-2024.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork