Medan - Sejumlah barang sitaan dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Belawan, Medan, Sumatera Utara. Barbuk ini merupakan sitaan periode 2022-2024.
(/)
Foto Bisnis
Ini Barang Sitaan yang Dimusnahkan Bea Cukai
Kamis, 05 Des 2024 19:00 WIB
BAGIKAN
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumut Sugeng Apriyanto (kiri) memusnahkan barang bukti telepon pintar dengan cara dipotong di Kantor Bea Cukai Belawan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/12/2024).
BAGIKAN