Foto Bisnis

Deretan Kendaraan Air yang Kena PPN 12 Persen

Pradita Utama - detikFinance
Jumat, 03 Jan 2025 17:30 WIB
1 dari 5

Puluhan kendaraan air seperti yatch dan speedboat bersandar di Dermaga Marina, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (3/1/2024).

Jakarta - Kendaraan air juga terdampak pajak penambahan nilai 12 %. Kendaraan air yang kena PPN 12% itu meliputi kapal pesiar, feri, ekskursi, yatch hingga speedboat.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork