Washington - Presiden Trump menetapkan tarif impor baru untuk 100 negara, termasuk Indonesia dan Thailand. Indonesia dikenakan tarif 32% akibat surplus perdagangan.
(/)
Foto Bisnis
Momen Trump Balas Dendam Umumkan Perang Dagang
Kamis, 03 Apr 2025 16:00 WIB
BAGIKAN
Presiden Amerika Serikat (AS) Trump resmi menetapkan pajak impor baru untuk barang dari sejumlah negara. AP/Evan Vucci
BAGIKAN