Foto Bisnis

Ojol Bakal Masuk UMKM, Bisa Dapat Kredit Hingga Rp100 Juta

Andhika Prasetia - detikFinance
Selasa, 15 Apr 2025 22:30 WIB
1 dari 5

Driver ojol menurunkan penumpang di Palmerah, Jakarta, Selasa (15/4/2025). Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan mendorong status driver masuk kategori UMKM. Nantinya, driver ojol juga akan mendapatkan sederet insentif.  

Jakarta - Pemerintah akan mendorong status pengemudi (driver) ojek online (ojol) masuk kategori UMKM. Driver ojol bisa dapat kredit hingga Rp 100 juta.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork