Jakarta - Pemerintah akan mendorong status pengemudi (driver) ojek online (ojol) masuk kategori UMKM. Driver ojol bisa dapat kredit hingga Rp 100 juta.
(/)
Foto Bisnis
Ojol Bakal Masuk UMKM, Bisa Dapat Kredit Hingga Rp100 Juta
Selasa, 15 Apr 2025 22:30 WIB
BAGIKAN
Driver ojol menurunkan penumpang di Palmerah, Jakarta, Selasa (15/4/2025). Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan mendorong status driver masuk kategori UMKM. Nantinya, driver ojol juga akan mendapatkan sederet insentif.
BAGIKAN